logo kepri

Ditulis oleh Operator PTA Kepri on . Dilihat: 145

PANMUD HUKUM PA TANJUNGPINANG KELAS IA, MENJADI SALAH SATU PEMBICARA DI ACARA BPS PUBLIKASI KOTA TANJUNGPINANG PADA ANGKA 2023.

 BPS

(Tanjungpinang/ 14/02/2023) Badan Pusat Statistik Kota Tanjungpinang, kembali mengundang Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas IA yang diwikili oleh Panitera Muda Hukum Mushin, S.Ag untuk menghadiri kegiatan Diskusi Group Publikasi Kota Tanjungpinang dalam Angka 2023 pada hari Selasa tanggal 14 Pebruri 2023 pukul 08 s/d selesai bertempat di Hotel CK Tanjungpinang. Hadir dalam Kesempatan terbut kepala BPS Kota Tanjungpinang Drs. Mangamputua beserta jajarannya, para Frokopimda Kota Tanjungpinang serta stakeholder baik instansi Pemerintah maupun Non pemerintah .

Berdasarkan undang-undang UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik disebutkan bahwa , peranan yang harus dijalankan oleh BPS adalah sebagai berikut :  

  • Menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Data ini didapatkan dari sensus atau survey yang dilakukan sendiri dan juga dari departemen atau lembaga pemerintahan lainnya sebagai data sekunder
  • Membantu kegiatan statistik di kementrian, lembaga pemerintah atau institusi lainnya, dalam membangun sistem perstatistikan nasional.
  • Mengembangkan dan mempromosikan standar teknik dan metodologi statistik, dan menyediakan pelayanan pada bidang pendidikan dan pelatihan statistik.
  • Membangun kerjasama dengan institusi internasional dan negara lain untuk kepentingan perkembangan statistik Indonesia.

 BPS 1

Untuk Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas IA penyampaian data berkaitan tentang jumlah perceraian, data permohonan dispensasi nikah yang diajukan oleh masyarakat, begitu juga tugas pokok dan fungsi lembaga Peradilan Agama Tanjungpinang. Kelas IA. disampaikan oleh Mushin, S.Ag.

Dalam pantauan Tim redaksi, bahwa kegiatan serupa juga telah dilaksanakan minggu sebelumnya oleh BPS Kabupaten Bintan di tempat yang sama, karena wilayah yurisdiksi PA. Tanjungpinang tidak hanya Kota Tanjungpinang, tetapi juga mencakup Kabupaten Bintan sehinga data yang disampaikan berkaiatan dengan data masyarakat Bintan yang dilayani oleh Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas IA. telah disampikan dalam kegiatan tersebut.

 BPS 1

Menjelang waktu zuhur acara group diskusi yang berlangsung sekitar 4 jam selesai dilaksanakan, dan para peserta dari berbagai instasi setelah menyampaikan dan memaparkan data yang dibutuhkan, dan seperti biasanya setelah pendataan rampung pihak BPS akan membagikan ke setiap Instansi dan masyarakat membutuhkan sebuah buku berisi data lengkap dengan judul Tanjungpinang pada angka 2023. semoga.

RADIUS PA SEWILAYAH 1

 

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau

Jl. S. M. Amin No. 2 Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang - Kepulauan Riau 29111

Email PTA:

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Link Media Sosial

 

Tautan Aplikasi