PA Tanjung Balai Karimun Ikuti Rakor Pengadaan Barang/Jasa
Dan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Secara Daring
PA TBK News,
Senin 26 Desember 2022, Pukul 08:00 WIB bertempat diruang Media Centrr Sekretaris PA Tanjung Balai Karimun Azimul, S.H. didampingi Kasubbag PTIP Asrul dan staf Ade Hariansyah, A.md mengikuti Rakor Pengadaan Barang/Jasa dan Teknologi Informasi Secara Daring.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi Pengadaan Barang/Jasa sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi sesuai Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan berbasis elektronik.
Semoga dengan adanya kegiatan ini, pengadaaan barang dan jasa yang dimulai dari tahapan identifikasi kebutuhan hingga serah terima dapat berjalan sebagaimana mestinya dengan tetap berpedoman kepada aturan yang berlaku sehingga selalu tepat guna dan berjalan sesuai dalam koridornya. Sementara itu, untuk Pengelolaan TI dan Komunikasi sesuasi Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) /e-government diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik. Digitalisasi sistem pemerintahan ini, adalah salah satu cara untuk mereformasi birokrasi yang bermuara pada pelayanan publik yang prima. Penerapan SPBE secara optimal akan berdampak pada integrasi sistem sehingga meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Semua pimpinan instansi pemerintah, dari pusat hingga daerah, harus mendukung akselerasi SPBE pada tiga domain utama, yaitu kebijakan, tata kelola, dan layanan.