logo kepri

Ditulis oleh Administrator on . Dilihat: 305

Amplop

Oleh : Dr. Drs. H. Dalih Effendy, SH. M.ESy

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau

Amplop berarti sampul surat, uang suap, uang hadiah.

              Alkisah ada seorang ustad yang memiliki seorang istri mata duitan, kemanapun pak Ustad Tausyiah, sang istri selalu meminta uang amplop yang didapat Pak Ustad dari masjid atau dari tempat pengajian lainnya. Padahal Pak Ustad sendiri tidak pernah mengharapkan uang dari setiap kali dia syiar Agama atau berceramah ia berharap Ridho Allah semata namun apabila ada yang memberinya Amplop, ia terima dengan dengan Ikhlas berapapun isinya. 

Selengkapnya Disini

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau

Jl. Sultan Muhammad Syah, Kel. Dompak, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau - 29124

Email PTA:

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Link Media Sosial

 

Tautan Aplikasi