Pengantar Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu‘alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Setinggi puji, sedalam syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT Pencipta alam semesta dan sholawat seiring salam selalu tercurahkan keharibaan junjungan kita nabi Muhammad SAW, pembawa risalah Ilahi yang terakhir, sebagai uswatun hasanah bagi umat manusia.
Pembangunan dan pengembangan website dalam era reformasi dan globalisasi merupakan kebutuhan prioritas yang harus dimiliki oleh setiap instansi di Negara Republik Indonesia; Untuk lingkungan peradilan mengaju kepada Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kemudian Mahkamah Agung menerbitkan Surat Keputusan Ketua MA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tanggal 5 Januari 2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua MARI Nomor 144/KMA/SK/I/2007.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Propinsi Kepulauan Riau dan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Ketua Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. telah meresmikan pembentukannya pada tanggal 5 Desember 2022 di Kota Tanjung Pinang Kepulauan Riau sebagai Kota Gurindam Dua Belas.
Pada tanggal 15 Desember 2022 Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau sebagai salah satu peradilan tingkat banding di bawah Mahkamah Agung berusaha membangun dan mengembangkan website resmi, dengan memenuhi maksud surat Direktur Jenderal BADILAG MARI Nomor 0550/DjA/HM.00/III/2012 tanggal 21 Maret 2012 tentang Penilaian Website pengadilan tingkat Banding.
Dengan adanya website ini, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau diharapkan menjadi peradilan yang lebih terbuka dan transparan sehingga akan memacu aparat untuk lebih meningkatkan kinerja dan akutabilitasnya. Seyogyanya website ini merupakan sarana dan prasarana informasi yang interaktif dan dinamis, baik untuk kalangan sendiri maupun untuk kalangan publik terutama bagi pencari keadilan.
Demikian, situs resmi Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, sebagai salah satu upaya memberikan pelayan prima bagi para pencari keadilan dalam rangka terwujudnya Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau yang Agung, Modern, dan berbasis Teknologi Informasi (TI) dengan mempedomani asas peradilan yang Sederhana Cepat dan Biaya Ringan.
Aamiin yaa Rabbal ‘Alamiin
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau
ttd
Dr. Drs. H. Suhadak, S.H., M.H.