logo kepri

Ditulis oleh Operator PTA Kepri on . Dilihat: 148

Jakarta, Rabu tanggal 21 Desember 2022 Pengadilan Agama Batam secara resmi menerima sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), sertifikat tersebut diterima langsung oleh Ketua Penadilan Agama Batam bapak Drs. Yenisuryadi, M.H. Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menunjuk Pengadilan Agama Batam dalam pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 20/BP/SK/III/2022 lalu tentang Penunjukan 16 (enam belas) Pengadilan Tingkat Pertama untuk Menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Pada Tahun 2022 bersama 16 (enam belas) pengadilan tingkat pertama yang berasal dari lingkungan Peradilan Umum, lingkungan Peradilan Agama dan lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, Alhamdulillah Pengadilan Agama Batam menerima dan dinyatakan lulus dalam tahap Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

Acara penyerahan sertifikat dihadiri oleh Yang Mulia Bapak Ketua Mahkamah Agung RI, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung RI, Para Hakim Agung, Sekretaris, Panitera serta Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI, Para Inspektur Wilayah dan Sekretaris Badan Pengawasan beserta Hakim Yustisial, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional serta Staf Pelaksana pada Badan Pengawasan, dan pimpinan 23 satuan kerja yang ditunjuk menerapkan SMAP.

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau

Jl. Sultan Muhammad Syah, Kel. Dompak, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau - 29124

Email PTA:

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Link Media Sosial

 

Tautan Aplikasi