Selasa 27 Desember 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Batam tepat pukul 08:00 WIB Ketua Pengadilan Agama Batam Drs, Yenisuryadi, M.H. beserta seluruh jajaran Pengadilan Agama Batam mengikuti Pembinaan & Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Tema pelaksanaan Sosialisasi tersebut yakni “ Menuju E-Court 100 % Tahun 2023” acara tersebut juga dilakukan secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting dan dihadiri seluruh Pengadilan tingkat pertama Wilyah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau.
Dalam acara tersebut juga turut hadir secara virtual Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H., Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Agama, Drs. Arief Hidayat , S.H., M.M, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag, dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. serta kedua Narasumber Rahmat Arijaya. S.Ag.,M.H. (Ketua PA Bangkinang) dan Dr. H. Faisal Saleh, Lc.,M.SI. (Ketua PA Rengat).
Pembinaan & Sosialisasi Perma Nomor 6 dan Perma Nomor 7 tahun 2022 tersebut dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Batam yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau Dr. H. M. Sutomo, S.H.,M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau Dra. Hj. Rosliani, S.H.,M.H., Hakim Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau Drs. Jasiruddin, S.H.,M.SI., dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau Drs. H. Rusdi, M.H.
Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Hymne Mahkamah Agung dan pembacaan doa kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau Dr. H. M. Sutomo, S.H.,M.H. dilanjutkan dengan pengarahan sekaligus pembukaan secara resmi acara Pembinaan & Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 oleh Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H.