SOSIALISASI PEMBARUAN APLIKASI E-COURT 4.0.0
(TANJUNGPINANG/22/12/2022). Sehubungan dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 2935/SEK/HM.02.03/12/2022, maka segenap jajaran Pengadilan Agama Tanjungpinang menghadiri sosialisasi pembaharuan e-Court 4.0.0 yang diselenggarakan melalui aplikasi zoom meeting pada hari Kamis 22 Desember 2022 pada pukul 10.00 WIB s.d. 12.00 WIB.
Tampak hadir dalam kegiatan sosialisasi e-Court tersebut Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang Drs. H. Ribat, S.H., M.H., Hakim, Panitera, Panitera Muda Gugatan serta jajaran petugas PTSP PA Tanjungpinang.
Sosialisasi e-Court 4.0.0 ini membahas beberapa pembaharuan aplikasi antara lain pada Konfigurasi Aplikasi bahwa tiap Pengadilan diinstruksikan untuk melengkapi data-data yang diperlukan antara lain mengisi nama Kantor Pos terdekat yang dengan satuan kerja serta melengkapi data Bank hingga nomor rekening satuan kerja pengadilan. Kemudian terkait dengan validasi putusan juga terdapat perbedaan dengan e-Court yang lama, di mana pada e-Court terdahulu ketika melakukan validasi putusan diperlukan validasi dari semua majelis hakim, pada e-Court yang baru ini validasi putusan hanya satu pihak saja yakni melalui Panitera lalu dapat dilakukan penandatanganan secara elektronik. Secara garis besar pembaharuan di aplikasi e-Court ini memudahkan bagi segenap jajaran pengadilan perihal berperkara secara elektronik.