PA Tanjung Balai Karimun
Mengikuti Sosialisasi Aplikasi E-Bundling Secara Daring
PA TBK News,
Kamis, 22 Desember 2022 Bertempat diruang Media Center, Panitera PA Tanjung Balai Karimun Drs. Nasaruddin dan Panmud Gugatan, Kasubag PTIP dan Staf Kepaniteraan mengikuti kegiatan sosialisasi proses pemberkasan upaya banding (E-Bundling) secara daring melalui zoom meeting.
Aplikasi tersebut telah dilaunching pada tanggal 02 November 2022 yang lalu oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia dan akan diberlakukan pada bulan januari 2023 mendatang, maka dari itu dengan dilaksanakannya kegiatan sosilisasi aplikasi E-Bundling ini, diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian perkara banding, mulai dari pengiriman perkara banding, permintaan kekurangan atau perbaikan berkas, monitoring perkara banding, hingga notifikasi dan pemberitahuan perkara banding kepada satuan kerja pengaju dan para pihak yang berperkara. Tujuan utama aplikasi ini adalah mengawal proses berkas banding di tingkat pertama dapat berjalan tertib.. Sosialisasi tersebut berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.