logo kepri

Ditulis oleh Operator PTA Kepri on . Dilihat: 6

Pengadilan Agama Natuna Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan

WhatsApp Image 2024 11 10 at 07.47.19

Berita PA Natuna - Humas PTA Kepulauan Riau

Natuna, 10 November 2024 – Pengadilan Agama Natuna menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan di halaman Apel Pengadilan Agama Natuna pada Minggu, 10 November 2024. Kegiatan ini diikuti dengan khidmat oleh seluruh aparatur dan pegawai Pengadilan Agama Natuna.

WhatsApp Image 2024 11 10 at 07.47.20

Ketua Pengadilan Agama Natuna, YM. Sardianto, S.H.I., M.H.I. bertindak sebagai Pembina Upacara. Dalam amanatnya, beliau mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kemajuan bangsa. “Hari Pahlawan adalah momen untuk mengingat perjuangan para pahlawan dan meneladani semangat pengabdian mereka dalam menjalankan tugas kita sehari-hari,” ujar Ketua PA Natuna dalam sambutannya.

WhatsApp Image 2024 11 10 at 07.47.20 1

Suasana upacara berlangsung khidmat dan penuh rasa nasionalisme. Melalui momentum Hari Pahlawan ini, Ketua PA Natuna berharap agar setiap aparatur pengadilan dapat terus berkontribusi secara maksimal dan berdedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan nilai-nilai kepahlawanan yang menginspirasi.

WhatsApp Image 2024 11 10 at 07.41.35

Peringatan Hari Pahlawan di Pengadilan Agama Natuna ini merupakan wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan serta pengingat pentingnya semangat juang dan pengabdian dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab bagi kemajuan bangsa dan negara. (PA_Ntn/umn)

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau

Jl. Sultan Muhammad Syah, Kel. Dompak, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau - 29124

Email PTA:

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Link Media Sosial

 

Tautan Aplikasi