Briefing Petugas Layanan PTSP PA Batam 14 November 2024
Berita PA Batam - Humas PTA Kepulauan Riau
Batam, Kamis, 14 November 2024, seluruh pegawai kepaniteraan, petugas PTSP dan petugas posbakum melaksanakan briefing yang bertempat di ruang PTSP pukul 07.55 wib. Materi briefing disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Batam dan turut dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Batam, Panitera Muda Hukum, serta duty manager yang bertugas Bapak Muzahar, S.Ag., M.H.
Ketua Pengadilan Agama Batam menyampaikan bahwa dalam perkara sebelumnya terdapat gugatan yang dibuat tidak melalui posbakum. Dalam gugatan tersebut, para pihak baru pisah rumah selama 2 hari dan akhrinya perkara disarankan untuk dicabut. Oleh karena itu, perlu diperhatikan aturan perceraian minimal pisah rumah 6 bulan dan menginformasikan aturan tersebut kepada para pihak. (Red/Mon)