SOSIALISASI PERMA NOMOR 7,8,9 TAHUN 2016
TANJUNGPINANG[08/07/2024], Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Bapak Drs. H. Nuheri, SH., MH., beserta Plh.Panitera, Plh.Sekretaris, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional, Panitera Pengganti, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Banding dan Analisis dan Pengelola Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau mengikuti Sosialisasi PERMA 6, 7, dan 9 Tahun 2016 Terkait Kedisiplinan Hakim, dan Penanganan Pengaduan di MA-RI. bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau.
Kegiatan Sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua dalam sambutannya, menjelaskan mengenai Kedisplinan secara keseluruhan terkait didalamnya absen Masuk dan Pulang Seluruh Hakim dan pegawai. Acara dilanjutkan dengan Rapat Umum terkait tindak lanjut atas temuan Badan Pengawasan MA-RI minggu lalu.